Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau dibentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 22 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan
Arsip Daerah dengan nama Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah yang
dipimpin oleh seorang Kepala Kantor, berdomisili di Jl. Garuda Kel. Kayu
Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, kemudian sesuai
dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan
Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 3 tanggal 26 Juni 2008 Kantor
Perpustaan dan Arsip Daerah berganti namanya menjadi Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau, yang kemudian
berpindah ke Jl. Subkoss Garuda No. 03 Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan
Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau sesuai dengan surat Walikota
Lubuklinggau Nomor : 011/419/Umum/2008, tanggal 9 September 2008 perihal
Penempatan Gedung Kantor.
Nama-Nama Kepala Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau
- Husnar. SY, S.IP, SH, MM (2004-2006)
- Iskandar, S.Pd (2006-2008)
- Hj. Saleha, SE (2008- sekarang)
Tujuan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau
- Meningkatnya kualitas dan cakupan pelayanan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau kepada masyarakat pembaca serta Meningkatnya kualitas SDM Masyarakat dan Aparatur Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau;
- Menjadikan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau sebagai sarana belajar bagi masyarakat Kota Lubuklinggau serta pembinaan kepada perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, masjid dan perpustakaan masyarakat.
- Meningkatnya sarana dan prasarana Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau.
- Menjadikan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau sebagai tempat pelestarian dokumentasi administrasi pemerintah Kota Lubuklinggau.
Sasaran Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau
- Meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau serta Meningkatkan kualitas SDM Masyarakat dan Aparatur Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau.
- Terlaksananya Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau sebagai sarana belajar bagi masyarakat Kota Lubuklinggau serta pembinaan kepada perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, masjid dan perpustakaan masyarakat.
- Meningkatkan sarana dan prasarana Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau.
- Terlaksananya Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Lubuklinggau sebagai tempat pelestarian dokumentasi administrasi Pemerintah Kota Lubuklinggau.